EDUKASIEKONOMI.COM — Jakarta, CNBC Indonesia — PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) akhirnya angkat bicara di tengah ramainya isu sengketa investasi yang melibatkan badan pemerintah Malaysia. Perseroan menegaskan posisinya berada di luar lingkup persoalan hukum antara Felda dan FICP. BWPT juga menyatakan tidak memiliki eksposur finansial atas kerugian yang diklaim mencapai RM2,5 miliar.
Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (28/8/2026), manajemen BWPT menyatakan telah mencermati pemberitaan yang mengaitkan investasi saham perseroan dengan Felda. Berdasarkan administrasi kepemilikan saham, hanya FICP yang tercatat sebagai pemegang saham BWPT.
"Felda bukan pemegang saham Perseroan dan Perseroan tidak memiliki hubungan kontraktual dengan Felda terkait transaksi dimaksud. Oleh karena itu, nilai potensi kerugian yang diberitakan tersebut bukan merupakan kewajiban atau tanggung jawab Perseroan," demikian bunyi pernyataan resmi perseroan.
Posisi BWPT di Mata Hukum dan Kepemilikan Saham
BWPT menegaskan bahwa FICP adalah badan hukum mandiri yang berbeda dan terpisah dari Felda. Dengan demikian, perseroan tidak berada dalam posisi untuk mengonfirmasi informasi apa pun yang berkaitan dengan urusan internal Felda.
Perseroan juga menyatakan tidak memiliki kewajiban maupun eksposur, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap potensi kerugian Felda. Klaim kerugian yang disebut mencapai lebih dari Rp10 triliun (dengan asumsi kurs Rp4.300 per ringgit) dinilai bukan merupakan tanggung jawab BWPT karena tidak ada hubungan kontraktual yang mendasari transaksi tersebut.
Perihal hak put option yang disebut telah dilaksanakan pada 2022, BWPT menegaskan tidak pernah melakukan komunikasi dengan FICP untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hal ini lantaran perseroan bukan merupakan pihak dalam perjanjian yang mendasari put option itu.
Komunikasi dengan FICP dan Dampaknya bagi Perusahaan
Meski demikian, hubungan korporasi antara BWPT dan FICP tetap berjalan normal dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham. Manajemen menyebut komunikasi berlangsung baik dan konstruktif, khususnya dalam konteks tata kelola dan perkembangan perseroan.
Hubungan ini tercermin dari keberadaan dua perwakilan FICP yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris BWPT. Perseroan juga menyatakan tidak menerima informasi material dari FICP yang berdampak langsung terhadap operasional maupun kondisi keuangan.
Hingga 26 Agustus 2026, FICP tercatat masih menggenggam 37% saham perseroan. Porsi tersebut hampir menyamai kepemilikan pengendali BWPT, PT Rajawali Capital International, yang memegang 37,7%.
Kronologi Investasi yang Berujung Sengketa
Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dikabarkan telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta bantuan peninjauan atas persoalan ini. Anwar menyebut investasi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi Felda hingga RM2,5 miliar, dengan dana yang masih bisa diselamatkan diperkirakan hanya sekitar RM200 juta.
"Investasi ini sedang dalam proses hukum di Indonesia. Saya telah menulis surat kepada Presiden Prabowo untuk meminta beliau meninjau masalah ini," kata Anwar, Selasa (25/8/2026).
Sengketa ini berakar dari transaksi pada Desember 2016, ketika Felda melalui FICP membeli saham Eagle High Plantations senilai US$505,4 juta. Harga pembelian tersebut banyak mendapat sorotan karena dinilai terlalu tinggi dibandingkan nilai pasar saat itu, dan pergerakan harga saham setelah transaksi tidak sesuai ekspektasi. Kerugian disebut berasal dari keputusan manajemen Felda pada periode sebelumnya terkait investasi di BWPT.