Pengadilan AS Batalkan Larangan Pentagonal pada AI Anthropic, Sebut 'Ilegal dan Tak Berdasar'

Pengadilan AS Batalkan Larangan Pentagonal pada AI Anthropic, Sebut 'Ilegal dan Tak Berdasar'

EDUKASIEKONOMI.COM — Hakim Distrik AS, Rita Lin, dalam putusan setebal 59 halaman menyatakan bahwa penunjukan Anthropic sebagai risiko rantai pasok oleh Pentagon merupakan tindakan yang "ilegal dan tak berdasar". Putusan ini secara efektif melarang sejumlah badan federal tertentu untuk menegakkan perintah Presiden Donald Trump yang berupaya menghentikan penggunaan alat-alat buatan Anthropic.

"Seruan kosong tentang keamanan nasional bukanlah cek kosong untuk menghukum dan membalas kritikus pemerintah," ujar Hakim Lin dalam amar putusannya. "Baik Konstitusi maupun undang-undang federal yang dirujuk oleh para tergugat tidak mengizinkan mereka menjatuhkan hukuman berat yang terutama didasarkan pada kritik Anthropic terhadap pandangan pemerintahan."

Akar Masalah: Penolakan Sistem AI untuk Pengawasan Massal

Perseteruan ini mencuat pada akhir Februari 2026. Saat itu, Departemen Pertahanan dan Menterinya, Pete Hegseth, menekan Anthropic untuk menghapus sejumlah pengaman dari sistem AI mereka. Tekanan ini ditolak mentah-mentah oleh CEO Anthropic, Dario Amodei, yang menegaskan perusahaannya tidak akan mengizinkan model AI mereka digunakan untuk pengawasan massal atau pengembangan senjata otonom.

Penolakan tersebut memicu eskalasi. Trump lantas memerintahkan seluruh instansi pemerintah AS untuk berhenti menggunakan Claude dan layanan Anthropic lainnya. Pemerintah memberikan masa transisi enam bulan bagi badan federal untuk bermigrasi dari produk Anthropic. Negosiasi lanjutan gagal, dan Anthropic pun menjadi perusahaan AS pertama yang resmi ditetapkan sebagai risiko rantai pasok.

Kemenangan Hukum di Tengah Pertumbuhan Bisnis

Menanggapi putusan ini, juru bicara Anthropic menyambut baik keputusan pengadilan. "Kami menyambut baik putusan pengadilan yang menyatakan penetapan risiko rantai pasok ini tidak sah," kata juru bicara tersebut kepada CNBC. "Kami tetap fokus bekerja secara produktif dengan pemerintah untuk memanfaatkan AI bagi keamanan nasional."

Meski demikian, kemenangan ini belum sepenuhnya tuntas. Anthropic mengajukan gugatan di dua pengadilan federal berbeda untuk melawan dua penetapan terpisah. Putusan Hakim Lin baru memenangkan salah satu gugatan tersebut. Status risiko rantai pasok masih melekat pada Anthropic hingga keputusan kedua keluar. Kalaupun memenangkan kedua kasus, Pentagon tidak diwajibkan untuk kembali bekerja sama dengan perusahaan tersebut.

Dampak ke Pasar dan Rencana IPO

Sengketa dengan pemerintah AS ini tak menghentikan laju bisnis Anthropic. Perusahaan yang digawangi Dario Amodei ini justru mencatatkan pendapatan fantastis. Pada awal Maret 2026, pendapatan Anthropic melonjak ke rekor 11,5 miliar dolar AS (sekitar Rp 189,7 triliun), atau 14 kali lipat dibandingkan pendapatan kuartal yang sama tahun lalu.

Kinerja keuangan yang impresif ini menjadi modal kuat bagi Anthropic untuk melaju menuju rencana pencatatan saham perdana (IPO) yang diperkirakan akan terjadi tahun ini. Bagi pengamat industri, kasus ini menjadi preseden penting tentang batas kekuasaan pemerintah dalam mengatur perusahaan teknologi, khususnya yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan kritik terhadap kebijakan administrasi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index