Kemenkop Minta Anggaran 2027 Naik Rp4,5 Triliun Demi Digitalisasi

Selasa, 01 September 2026 | 20:57:32 WIB
Warga membeli barang kebutuhan di gerai Koperasi [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengajukan usulan tambahan anggaran menjadi sebesar Rp4,53 triliun untuk tahun anggaran 2027.

Adapun total pagu anggaran Kemenkop pada 2027 berada pada angka Rp742,88 miliar. Sementara itu, pagu anggaran Kemenkop pada 2026 mencapai Rp872,68 miliar dengan realisasi terserap sebesar Rp558,43 miliar atau 64%.

Pengajuan tambahan anggaran tersebut telah dilayangkan lewat surat Menteri Koperasi Nomor B-34/M.Kop/KP.00/2026 tertanggal 24 Juli 2026 yang ditujukan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan, usulan tambahan tersebut terdiri atas penguatan dukungan operasional sebesar Rp541 miliar serta penguatan program teknis senilai Rp3,99 triliun.

“Total usulan tambahan anggaran sebesar Rp4,53 triliun tersebut diarahkan pada lima alokasi utama, yaitu Sekretariat Kementerian, penguatan kelembagaan dan digitalisasi, digitalisasi dan pengembangan usaha, penguatan SDM, serta pengawasan dan pendampingan koperasi termasuk di dalamnya koperasi desa merah putih,” kata Ferry dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (1/9/2026).

Ferry menguraikan fokus pertama dialokasikan untuk penguatan kelembagaan dan digitalisasi sebesar Rp396 miliar. Dana tersebut bakal dimanfaatkan bagi penguatan kelembagaan digital, layanan integrasi sistem informasi, hingga tata kelola berbasis data.

Fokus kedua menyasar digitalisasi dan pengembangan usaha koperasi senilai Rp333,72 miliar. Pos anggaran ini diproyeksikan bagi ekspansi jenis usaha dan penguatan rantai pasok, kemitraan, serta akses pembiayaan.

Selain itu, alokasi tersebut turut mencakup peran fasilitasi selaku agregator dan inkubator bagi seluruh lini produk masyarakat di pedesaan maupun daerah.

Fokus ketiga dialokasikan bagi penguatan sumber daya manusia (SDM) lewat pusat pendidikan koperasi dan talenta sebesar Rp1,58 triliun. Program ini melingkupi pendidikan dan pelatihan, sertifikasi kompetensi, pembinaan talenta, kurikulum nasional, hingga pembelajaran digital. Termasuk di dalamnya memosisikan universitas atau Institut Koperasi Indonesia (IKOPIN) sebagai pusat pendidikan kementerian.

Sementara itu, fokus keempat diarahkan pada pengawasan dan pendampingan koperasi serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebesar Rp1,25 triliun. Pagu ini mencakup pendampingan KDKMP dan unit koperasi lainnya, termasuk penugasan khusus, pemantauan dan evaluasi, penilaian tingkat kesehatan koperasi, serta penanganan aduan koperasi.

Secara komprehensif, Ferry memaparkan bahwa pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp4,53 triliun bakal didistribusikan kepada enam satuan kerja.

Bagi Sekretariat Kementerian, Kemenkop mengusulkan tambahan plafon sebesar Rp544 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan guna penguatan perencanaan, evaluasi, reformasi birokrasi dan SDM aparatur, layanan hukum, komunikasi publik, hingga pengadaan serta pengelolaan barang milik negara (BMN) dan pengawasan internal.

Pada tingkatan kedeputian, Kemenkop mengusulkan dana tambahan sebesar Rp3,62 triliun. Anggaran ini ditujukan bagi penguatan kelembagaan dan digitalisasi, pengembangan bisnis, pengembangan talenta serta IKOPIN, hingga pengawasan koperasi.

Guna menopang operasional KDKMP, Kemenkop mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp371,56 miliar. Pos ini ditujukan untuk pemberdayaan koperasi, pendampingan KDKMP, serta eksekusi tugas teknis KDKMP.

Ferry menegaskan pihak kementerian menyadari betul bahwa dukungan alokasi anggaran wajib dibarengi dengan capaian kinerja yang terukur dan akuntabel. Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan masukan serta konfirmasi dukungan dari Komisi VI terkait dengan draf usulan anggaran tersebut beserta implementasi program kerja Kementerian Koperasi.

“Kami berharap dukungan Komisi VI dapat memperkuat upaya bersama dalam membangun koperasi yang kuat secara kelembagaan, produktif dalam usaha, profesional dalam pengelolaan, dan memiliki manfaat yang nyata bagi anggota serta masyarakat,” tandasnya.

Terkini