Cekcok Ojol dengan Pemobil di Tebet Berakhir Damai

Kamis, 03 September 2026 | 15:35:00 WIB

EDUKASIEKONOMI.COM — Peristiwa yang terjadi Selasa (1/9) malam itu awalnya mencuat dari laporan dugaan ponsel seorang pengemudi ojol yang terlindas. Namun, proses penyelesaian secara kekeluargaan akhirnya dipilih kedua belah pihak, dengan pengemudi mobil menyatakan tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.

Kronologi Ponsel Terlindas

Kapolsek Tebet AKP Ichsak menerangkan kejadian berawal saat driver ojol bernama Dendy melintas di kawasan Tebet sekitar pukul 21.20 WIB. Handphone miliknya terjatuh dan diduga terlindas kendaraan yang dikemudikan pengendara mobil.

"Menurut keterangan yang bersangkutan, handphone tersebut diduga terlindas oleh kendaraan yang dikemudikan oleh pengendara mobil," kata Ichsak saat dikonfirmasi Kamis (3/9).

Dendy lantas mencoba menghentikan mobil tersebut untuk meminta klarifikasi. Namun, kendaraan itu tidak berhenti dan terus melaju hingga masuk ke area lobi mal melalui akses pos 2.

Di titik itulah seorang pengunjung lain menghentikan mobil tersebut. Keributan antara pengemudi mobil dan pengemudi motor pun terjadi di area main lobby dan menarik perhatian pengunjung yang ada di lokasi.

Mediasi dan Kesepakatan Damai

Pihak keamanan mal segera melerai kedua pihak yang berseteru dan memfasilitasi mediasi. Dalam proses tersebut, pengemudi ojol menyampaikan permohonan maaf dan membuat pernyataan tertulis.

"Pengemudi ojek online telah menyampaikan permohonan maaf dan membuat pernyataan tertulis, sedangkan pengemudi mobil menyatakan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah hukum," ucap Ichsak.

Polsek Tebet sendiri tidak menerima laporan resmi terkait kejadian itu karena para pihak tidak memperpanjang persoalan ke kepolisian. "Permasalahan telah diselesaikan secara damai melalui pihak manajemen Mall Kota Kasablanka," tutur dia.

Kasus dugaan pengrusakan barang yang nyaris berujung pada laporan pidana ini menjadi contoh penyelesaian konflik berbasis mediasi di ruang publik. Kesepakatan kedua pihak juga menunjukkan perdamaian dapat dicapai tanpa intervensi aparat penegak hukum.

Terkini