PTPP Buka Suara Terkait Rencana Penggabungan Usaha Dengan ADHI

Jumat, 04 September 2026 | 00:34:02 WIB
PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) [FOTO: NET].

JAKARTA — PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) menyatakan bahwa rencana merger dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) saat ini masih memasuki tahap evaluasi serta kajian. Secara indikatif, proses penggabungan tersebut diproyeksikan tuntas pada akhir Desember 2026.

Direktur Keuangan PTPP Faizal Rahmad mengungkapkan bahwa wacana penggabungan usaha tersebut merupakan bagian dari skema konsolidasi BUMN Karya yang dipaparkan oleh Danantara Indonesia.

"Perseroan memahami bahwa pemberitaan dimaksud bersumber dari pernyataan yang disampaikan oleh Danantara Indonesia mengenai agenda konsolidasi BUMN Karya, termasuk rencana penggabungan usaha antara PT PP (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk," kata Faizal dalam keterbukaan informasi, Jumat (4/9/2026).

Faizal menjelaskan bahwa tahapan kajian serta uji tuntas hingga kini masih berjalan, sehingga belum ada penetapan akhir terkait bentuk, skema konsolidasi, maupun entitas yang bakal menjadi surviving entity. Keputusan tersebut nantinya bakal mempertimbangkan variabel keuangan, operasional, hukum, perpajakan, tata kelola, manajemen risiko, prospek bisnis, hingga kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Ia menambahkan, setelah agenda restrukturisasi internal PTPP dirampungkan, proses merger bakal dilanjutkan dengan berpatokan pada hasil uji tuntas, arahan pemegang saham, mekanisme persetujuan korporasi, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan perkembangan terkini, proses penggabungan usaha secara indikatif ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026. Meski demikian, linimasa tersebut masih dapat bergeser bergantung pada penuntasan restrukturisasi, hasil analisis akhir, serta pemenuhan izin korporasi maupun regulator.

"PTPP belum dapat menyampaikan secara spesifik prospek usaha dan rencana bisnis pascakonsolidasi karena belum adanya keputusan final mengenai bentuk dan skema merger," ujarnya.

Untuk saat ini, perseroan tetap memfokuskan strategi pada penuntasan restrukturisasi, penguatan fundamental finansial dan operasional, serta bisnis utama di bidang konstruksi. PTPP juga akan mendongkrak mutu kontrak dan eksekusi proyek, memperketat manajemen risiko, serta menata portofolio anak perusahaan agar beriringan dengan fokus bisnis inti.

Faizal menegaskan bakal menyampaikan setiap pembaruan atau keputusan yang tergolong fakta material kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan publik sesuai aturan yang berlaku.

Terkini