DJP Bantah Kebocoran Data Wajib Pajak, Sebut Struktur Data Tak Sesuai

Minggu, 20 September 2026 | 13:01:00 WIB
DJP Bantah Kebocoran Data Wajib Pajak, Sebut Struktur Data Tak Sesuai

EDUKASIEKONOMI.COM — Direktorat Jenderal Pajak memastikan kabar dugaan kebocoran basis data wajib pajak yang viral di media sosial X tidak benar. Bantahan ini muncul setelah DJP melakukan penelusuran dan validasi internal terhadap sampel data yang beredar.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan angkat bicara soal kabar dugaan kebocoran basis data wajib pajak yang ramai dibicarakan di platform X. Isu ini mencuat setelah akun Dark Web Intelligence (@DailyDarkWeb) mengunggah klaim pembobolan sistem yang disebut melibatkan data pribadi hingga token otentikasi pengguna.

DJP memastikan klaim tersebut tidak benar. Kepastian itu diperoleh setelah tim internal melakukan penelusuran, pemeriksaan, dan validasi menyeluruh terhadap sampel data yang beredar.

Hasil Validasi Internal DJP

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Inge Diana Rismawanti, menyatakan pihaknya telah memeriksa sampel data yang diunggah pelaku ancaman di forum bawah tanah. Dari pemeriksaan itu, DJP menemukan sejumlah ketidaksesuaian mendasar pada struktur data (field) yang dipublikasikan.

"Terkait informasi mengenai dugaan kebocoran data yang beredar di media sosial, DJP telah melakukan pemeriksaan dan validasi internal dan hasilnya dapat kami nyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar," tegas Inge saat dihubungi, Minggu (20/9/2026).

Temuan ketidaksesuaian struktur data inilah yang menjadi dasar utama bantahan DJP. Artinya, format data yang diunggah tidak cocok dengan struktur basis data yang dimiliki DJP.

Mengapa Isu Ini Cepat Menyebar

Kabar kebocoran data instansi pemerintah memang mudah menarik perhatian publik. Akun-akun yang mengkhususkan diri memantau aktivitas forum bawah tanah kerap menjadi sumber awal informasi semacam ini, meski klaimnya belum tentu terverifikasi.

Data wajib pajak menyangkut informasi pribadi yang sensitif. Karena itu, setiap klaim kebocoran langsung memicu kekhawatiran di kalangan wajib pajak, terutama mereka yang aktif menggunakan layanan digital DJP.

DJP menegaskan bahwa verifikasi terhadap klaim semacam ini dilakukan lewat pemeriksaan teknis, bukan sekadar menanggapi rumor yang beredar. Proses validasi mencakup pencocokan struktur field data dengan sistem resmi yang dimiliki instansi.

Dampak ke Wajib Pajak

Bagi wajib pajak yang menggunakan layanan daring DJP, bantahan ini menjadi sinyal bahwa data mereka tidak serta-merta terekspos. Meski begitu, kewaspadaan tetap diperlukan, terutama terhadap upaya phishing yang sering menyusul isu kebocoran data.

Wajib pajak disarankan tidak merespons permintaan data pribadi dari pihak yang mengaku sebagai petugas DJP melalui kanal tidak resmi. Selalu gunakan aplikasi dan situs resmi DJP untuk urusan perpajakan.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa klaim kebocoran di media sosial perlu diverifikasi sebelum dipercaya. Tidak semua unggahan akun pemantau forum bawah tanah terbukti akurat setelah diperiksa.

DJP belum mengungkapkan apakah akan menempuh langkah hukum terhadap penyebar klaim tersebut. Yang jelas, instansi ini memastikan sistemnya tidak mengalami pembobolan seperti yang dituduhkan.

Terkini