JAKARTA - GORO, perusahaan investasi properti fraksional yang mengusung teknologi tokenisasi aset riil, baru-baru ini mengumumkan bergabungnya mereka dengan Sandbox yang difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan tersebut diresmikan melalui dua surat OJK, yaitu Nomor S-548/IK.01/2024 dan S-549/IK.01/2024, sebagai langkah revolusioner dalam meningkatkan aksesibilitas investasi properti di Indonesia.
Sandbox merupakan program inovatif OJK yang bertujuan untuk menguji dan mengevaluasi teknologi serta model bisnis baru dalam lingkungan terkendali. Melalui program ini, GORO mendapat kesempatan untuk memvalidasi dan memperbaiki sistem operasionalnya agar sesuai dengan regulasi serta tetap aman bagi investor. Co-founder & CEO GORO, Robert Hoving, menegaskan bahwa keikutsertaan mereka dalam Sandbox menunjukkan komitmen GORO untuk berinovasi sambil memastikan kelayakan operasional yang sesuai standar OJK.
"Dengan dukungan regulator dan semangat gotong-royong, kami yakin dapat memberikan dampak positif bagi dunia investasi properti di Indonesia. Kami ingin menjadikan investasi properti sebagai kelas aset yang mudah dipahami dan diakses oleh lebih banyak orang sehingga meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia," ungkap Robert Hoving dalam keterangan tertulis pada Kamis, 5 Desember 2024.
GORO mengidentifikasi bahwa hanya kurang dari 10 persen populasi Indonesia yang berpartisipasi dalam investasi. Kondisi ini mendorong mereka untuk memperkenalkan skema investasi properti fraksional dengan tujuan menjadikan investasi properti lebih mudah diakses dan lebih inklusif. Inovasi tokenisasi yang digunakan, mempermudah masyarakat untuk memiliki saham dalam properti tanpa memerlukan modal besar.
Partisipasi dalam Sandbox tidak hanya memberikan GORO kesempatan untuk mengembangkan bisnis, tetapi juga membantu mereka mengatasi hambatan regulasi yang sering menjadi tantangan bagi perusahaan inovatif. Selama beberapa bulan ke depan, GORO akan terlibat dalam berbagai uji coba di bawah pengawasan OJK untuk mengoptimalkan semua aspek manajerial dan operasional dari layanannya.
"Sandbox memberikan kepastian berusaha. Kami berkomitmen menghadirkan platform yang inovatif dengan standar tata kelola dan manajemen risiko yang baik. Kami juga mengutamakan keamanan dan keandalan sistem termasuk ketahanan siber, pelindungan konsumen dan data pribadi, serta memenuhi ketentuan perundang-undangan," tambah Robert.
Keberhasilan GORO dalam memasuki Sandbox OJK juga membawa kepastian hukum bagi para inovator lain di industri ini. "dengan diterimanya GORO dalam Sandbox, ini memberikan kepastian hukum bagi para inovator agar dapat secara proaktif melibatkan regulator pada masa awal usahanya. Ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem investasi yang inklusif dan dapat diakses oleh semua kalangan," ujar Robert.
Dalam kesempatan yang sama, Co-founder GORO, Andryan Gouw menjelaskan bahwa tokenisasi properti yang mereka usung berlandaskan pada Real World Asset (RWA) Tokenization. Teknologi ini meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, membuat properti lebih mudah diakses masyarakat luas. "Dengan menjadikan aset properti lebih mudah dipahami dan diakses, kami berkontribusi pada peningkatan inklusi keuangan di Indonesia," jelas Andryan.
Mengenai keamanan platform, GORO telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001 untuk sistem manajemen keamanan informasi. Andryan menambahkan, "Dengan sertifikasi ISO 27001, kami memastikan bahwa platform kami tidak hanya inovatif tetapi juga aman dan tepercaya bagi semua pengguna kami. Sertifikasi ini menegaskan komitmen GORO dalam menjaga keamanan data dan informasi investor, serta memastikan bahwa semua proses operasional memenuhi standar keamanan tertinggi."
GORO mengucapkan terima kasih kepada OJK atas kepercayaan dan kesempatan untuk bergabung dalam Sandbox. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan visi menciptakan ekosistem investasi properti yang inklusif dan transparan di Indonesia.
Dengan langkah ini, GORO tak hanya menyasar pertumbuhan bisnis semata, tetapi juga komitmen untuk membentuk lanskap investasi yang lebih sehat dan inklusif bagi masyarakat Indonesia. Akses yang lebih mudah terhadap investasi properti diharapkan dapat mendorong peningkatan inklusi keuangan serta pertumbuhan ekonomi nasional.