EDUKASIEKONOMI.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran besar telah digelontorkan untuk BPS sejak awal tahun. Nilainya mencapai lebih dari Rp 7 triliun, mencakup pendanaan untuk pembaruan DTSEN sekaligus persiapan Sensus Ekonomi Nasional tahun depan.
"Saya ngeluarin uang cukup banyak kalau ke BPS tahun ini. Jadi data DTSEN sama sensus ekonomi itu kalau nggak salah hampir Rp7 triliun, Rp7 triliun lebih sedikit," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Mengapa Anggaran Sebesar Itu Dibutuhkan
Purbaya menjelaskan tambahan dana tersebut merupakan permintaan yang diajukan BPS pada awal tahun dan langsung dikabulkan. Keputusan ini diambil karena kualitas DTSEN saat ini masih dinilai belum sempurna, terutama dalam memetakan kondisi ekonomi rumah tangga secara riil di lapangan.
DTSEN merupakan basis data utama pemerintah untuk mengelompokkan masyarakat ke dalam desil—sepuluh lapisan pendapatan dari terendah hingga tertinggi. Akurasi data ini krusial karena menentukan siapa yang berhak menerima subsidi dan bantuan sosial, sekaligus menjadi acuan validasi program-program prioritas nasional.
Harapan Perbaikan Signifikan pada 2026
Dengan suntikan dana tersebut, pemerintah menargetkan hasil pendataan yang jauh lebih rapi dibandingkan periode sebelumnya. Purbaya mengakui survei selalu memiliki potensi kesalahan, namun ia optimistis kombinasi perbaikan DTSEN dan Sensus Ekonomi Nasional akan menghasilkan data yang lebih presisi.
"Jadi tahun depan harusnya sih akan lebih baik. Kalau salah satu dua kan biasanya selalu ada kalau disurvei ya, tapi saya harapkan tahun depan lebih rapih," katanya.
Dampak bagi Penyaluran Bansos dan Kebijakan Fiskal
Perbaikan data ini memiliki implikasi langsung terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selama ini, salah satu persoalan klasik dalam penyaluran bantuan sosial adalah data penerima yang tumpang tindih atau tidak update, sehingga anggaran mengalir ke pihak yang tidak berhak.
Dengan basis data desil yang lebih akurat, pemerintah dapat menekan kebocoran fiskal dan memastikan setiap rupiah belanja negara benar-benar dirasakan oleh kelompok masyarakat bawah. Bagi pelaku usaha, data yang lebih baik juga berarti kepastian pasar yang lebih jelas untuk program-program pemerintah berbasis kependudukan.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menghadirkan satu data tunggal yang terintegrasi antar kementerian dan lembaga. Ke depan, DTSEN yang baru diharapkan menjadi rujukan tunggal yang tidak lagi memicu perdebatan antar instansi mengenai jumlah dan profil penerima manfaat.