JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima audiensi dari pengajar honorer yang tergabung di dalam Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (Fagri) yang meminta perihal kepastian status kepegawaian untuk tahun 2027 di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Pertemuan tersebut dilaksanakan lantaran adanya kebijakan penataan tenaga honorer yang bakal tuntas pada 31 Desember 2026.
Adapun, pertemuan itu dipimpin oleh dua Wakil Ketua DPR RI masing-masing Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa. Dalam agenda itu, Ketua Fagri Ahmad Farwiz Nasution meminta DPR mendorong kejelasan nasib pengajar honorer sebelum 2027.
"Alhamdulillah kami diterima baik oleh pimpinan DPR RI, Prof. Sufmi Dasco dan juga Bapak Saan Mustopa yang telah banyak memberikan masukan serta diskusi," kata Ahmad usai audiensi itu.
Berdasarkan keterangannya, DPR RI pun telah menyampaikan komitmen bakal turut membantu penyelesaian problematika nasib pengajar honorer selepas terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026.
"Yang mana cut-off 2024 pada saat ini berjumlah 172.323 orang (guru non-ASN)," kata dia.
Karenanya, Ahmad mengharapkan audiensi bersama DPR RI tersebut menghasilkan simpulan yang menjadikan masa depan serta karier para pengajar honorer kian terang.
Di sisi lain, Wakil Ketua Fagri Amiruddin menyatakan bahwa pertemuan itu diadakan sebab pihaknya mempertanyakan kepastian pengajar honorer setelah sebelumnya pihak DPR RI beserta pemerintah mengumumkan kebijakan pembenahan status kepegawaian bagi pengajar berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu maupun penuh waktu.
Di dalam pengumuman itu, menurut dia, kepastian status bagi pengajar honorer belum disentuh oleh DPR maupun pemerintah. Oleh karena itu, dia mengharapkan DPR RI sanggup menjamin kejelasan status.
"Kami diberi kepastian itu hanya sampai tanggal 31 Desember 2026. Nah, kami tunggu-tunggu kabar kepastian untuk kami. Namun, ketika ramai di media minggu-minggu kemarin itu hanya ada kabar tentang P3K paruh waktu dan P3K penuh waktu saja," kata Amiruddin.