JAKARTA - Para importir sapi memilih untuk menahan diri dan mengerem kegiatan pengadaan meskipun ketersediaan stok sapi siap potong di pasaran tercatat semakin menipis.
Tingginya beban biaya impor yang kini telah menyentuh kisaran Rp71.000 per kilogram (kg) bobot timbang hidup memicu potensi kerugian hingga mencapai Rp11.500 per kg bagi para pelaku usaha apabila mereka tetap harus mematuhi aturan harga acuan penjualan (HAP) yang dipatok oleh pemerintah.
Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI), Asnawi, memaparkan bahwa salah satu faktor utama yang mendongkrak tingginya biaya pengadaan sapi ini bersumber dari adanya disparitas asumsi kurs nilai tukar yang dipakai oleh pemerintah dengan realisasi kurs dolar AS di pasar riil.
Menurutnya, pemerintah menetapkan asumsi kurs di level Rp16.500 per dolar AS dalam kalkulasi impor, sementara pergerakan nilai tukar rupiah di pasaran justru telah menyentuh kisaran Rp17.800 per dolar AS.
Selisih kurs yang berkisar antara Rp1.300 hingga Rp1.500 per dolar AS tersebut pada akhirnya mendongkrak beban ongkos pengadaan sapi secara signifikan.
Asnawi memperkirakan bahwa perbedaan nilai tukar mata uang itu sanggup menambah beban finansial sekitar Rp1,8 juta untuk setiap ekor sapi yang didatangkan.
Di luar faktor kurs mata uang, pembengkakan biaya pengadaan juga dipicu oleh lonjakan tarif ongkos transportasi darat maupun laut, serta kenaikan biaya akomodasi selama berlangsungnya rangkaian proses pengiriman.
Asnawi mengungkapkan bahwa modal dasar pembelian sapi di level importir saat ini sudah berada di angka sekitar Rp69.420 per kg bobot timbang hidup. Ketika ditambah dengan komponen biaya transportasi, akomodasi, jasa pelabuhan, proses bongkar muat, hingga pungutan cukai, maka kalkulasi biaya riil pengadaan paling tidak menyentuh angka Rp71.000 per kg.
"Kalau seandainya mereka sudah modal Rp69.420 per kg, belum biaya lain transportasi darat, laut, akomodasi, jasa pelabuhan, bongkar muat, biaya cukai, paling tidak Rp71.000 per kg. Pemerintah menetapkan harus Rp59.500. Selisihnya Rp11.500 per kg kerugian yang harus ditanggung oleh swasta importir," kata Asnawi kepada Bisnis, dikutip Selasa (1/9/2026).
Situasi pelik tersebut mendorong sebagian besar importir untuk mengambil langkah menghentikan sementara aktivitas pengadaan sapi guna menghindari eskalasi kerugian yang lebih dalam. Berdasarkan pandangan Asnawi, kegiatan bisnis impor sapi ini sangat bergantung pada sokongan fasilitas pembiayaan dari sektor perbankan serta lembaga keuangan terkait.
"Daripada mereka bangkrut dan utang bertambah besar, sekarang lebih baik istirahat dulu," ujarnya.
Asnawi menambahkan bahwa kemampuan finansial masing-masing importir dalam menanggung beban kerugian tentu tidak berada di level yang sama. Di samping tanggungan biaya pengadaan sapi, para pelaku usaha masih harus membiayai operasional kandang, penyediaan pakan, hingga upah tenaga kerja secara rutin.
Tekanan beban finansial yang begitu berat ini menyebabkan sejumlah perusahaan swasta importir sapi tidak lagi sanggup menanggung risiko kerugian dari aktivitas perniagaan impor tersebut.
"Tidak semua importir itu mampu. Banyak perusahaan swasta importir sapi sekarang sudah banyak yang angkat bendera putih," katanya.
Di sisi lain, krisis keengganan impor ini terjadi bertepatan dengan kondisi ketersediaan sapi siap potong di tingkat peternak maupun pasar tradisional—khususnya wilayah Pulau Jawa—yang semakin terbatas.
Sebagian besar stok sapi yang masih tersimpan di dalam kandang peternak saat ini didominasi oleh kategori pedet atau sapi usia remaja yang belum memenuhi kriteria usia dan bobot untuk segera dipotong.
Kategori sapi muda tersebut membutuhkan rentang waktu setidaknya selama tiga bulan ke depan agar bisa mencapai bobot optimal yang layak dipasarkan.
Asnawi memperkirakan bahwa persediaan stok sapi siap potong yang ada saat ini hanya mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam kurun waktu sekitar tiga bulan saja. Mengingat para importir kompak mengerem laju pengadaan, ketersediaan stok sapi siap potong nasional berpotensi mengalami kekosongan atau habis total saat memasuki November 2026.
Tekanan pasokan domestik ini turut diperparah oleh situasi pasar global. Negara-negara utama penyuplai sapi impor, seperti Australia, saat ini tengah menghadapi lonjakan permintaan yang tinggi dari pasar internasional lainnya, termasuk dari Amerika Serikat dan Tiongkok.
Kombinasi antara seretnya pasokan sapi lokal, membubungnya biaya impor, serta ketentuan harga acuan yang berada jauh di bawah modal riil pengadaan membuat para pelaku usaha terjepit dalam tekanan berat dari lini hulu hingga hilir.
Apabila kondisi penuh tekanan ini terus berlanjut tanpa solusi, kebijakan pengereman impor dikhawatirkan akan semakin memperketat pasokan sapi siap potong di pasaran dan berpotensi memicu lonjakan harga daging sapi di tingkat konsumen menjadi semakin mahal.