JAKARTA — Pemerintah mengadakan rapat koordinasi dengan 358 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha dan perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan terkait siklus El Nino yang masih panjang. Langkah ini sekaligus mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Rapat koordinasi berlangsung di Graha Marinir, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Usai acara, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago mengatakan puncak fenomena El Nino diperkirakan segera terjadi. Namun, pemerintah hingga kini belum dapat memastikan kapan periode El Nino tersebut akan berakhir.
"Hari ini kami yang hadir di meja ini berhadapan dan kebetulan mengundang para pemilik perusahaan yang memiliki HGU. Seluruhnya ada 358 perusahaan HGU yang hadir yang melatarbelakangi kami berhadapan dengan para pengusaha ini adalah. Pertama, bahwa kami belum sampai ke puncaknya El Nino. Berarti kami masih sedang menanjak menuju puncaknya," katanya.
Dia menyampaikan, siklus El Nino masih berlangsung panjang. Meski begitu, pihaknya meyakini kondisi di Indonesia masih berada dalam taraf yang relatif rendah jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Namun, kata dia, pemerintah tetap berupaya menangani dampak El Nino maupun Karhutla dengan cepat. Sebab, pemerintah harus tetap siaga di tengah ketidakpastian fenomena El Nino.
"Hal yang kami sampaikan adalah, karena kami belum sampai ke puncak, maka ini akan terus bergelombang dan bisa naik terus apabila kami menanganinya kurang tepat," jelasnya.
Rapat itu juga bertujuan untuk menegakkan aturan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, khususnya mengenai Karhutla akibat kesengajaan atau kelalaian. Djamari menyampaikan saat ini proses hukum kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus Karhutla sedang dilakukan.
"Hal ini sebagai peringatan kepada mereka. Sekaligus juga kami akan melakukan tindakan sampai dengan ke lapangan dan upaya penyelesaian masalah-masalah tindakan hukum yang diberikan kepada mereka. Di antara mereka ada juga yang merasa bahwa dia tidak salah, tidak sengaja, dan sebagainya," tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga sudah memberikan imbauan terhadap daerah yang masih melakukan pembakaran hutan seluas 2 hektare untuk pembukaan lahan. Meski diperbolehkan, pihaknya telah menghentikan praktik ini.
"Hentikan ketentuan itu di seluruh Pemda. Kami hentikan, semua berhenti, dan kami akan coba perbaiki semuanya itu. Kelak mungkin kami atur kembali masalah-masalah itu, tapi hari ini berhenti," sambungnya.