Komisi IV Restui Tambahan Anggaran Bapanas Rp16,79 T pada 2027

Kamis, 03 September 2026 | 22:34:03 WIB
Beras medium SPHP di salah satu depot retail modern di wilayah Sumsel [FOTO: NET].

JAKARTA - Komisi IV DPR RI memberikan persetujuan atas usulan tambahan anggaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebesar Rp16,79 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Tambahan dana tersebut difungsikan guna memperkokoh deretan program pangan, mulai dari penyaluran bantuan pangan hingga stabilisasi pasokan dan harga.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengesahkan persetujuan usulan tambahan anggaran tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Bapanas.

“Usulan tambahan anggaran Badan Pangan Nasional tahun anggaran 2027 sebesar Rp16,7 triliun, setuju,” ujar Titiek dalam RDP bersama Bapanas, dikutip Kamis (3/9/2026).

Kepala Bapanas yang juga merangkap sebagai Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan, alokasi dana tambahan amat dibutuhkan untuk mengeksekusi serangkaian program prioritas pangan nasional pada 2027. 

Program yang dimaksud meliputi bantuan pangan beras, Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan bagi korban bencana alam, Gerakan Pangan Murah (GPM), fasilitasi distribusi pangan, sampai penguatan ketahanan pangan berbasis masyarakat.

“Usulan tambahan anggaran antara lain digunakan untuk pelaksanaan bantuan pangan beras, penyaluran SPHP beras dan jagung, bantuan pangan untuk bencana alam, Gerakan Pangan Murah, pembinaan Lumbung Pangan Masyarakat, intervensi pengendalian daerah rawan pangan, penguatan keamanan pangan segar, serta peningkatan konsumsi pangan berbasis sumber daya pangan lokal melalui Rumah Pangan B2SA,” tutur Amran.

Pada aspek bantuan pangan beras, Bapanas menargetkan distribusi hingga 735.000 ton pada 2027. Di saat bersamaan, agenda SPHP ditargetkan sanggup menyalurkan 600.000 ton beras serta 100.000 ton jagung. Bapanas turut mencadangkan 10.000 ton bantuan beras bagi warga yang terdampak bencana alam.

Mengenai aksesibilitas pangan, GPM diproyeksikan mencapai 1.888 kegiatan sepanjang 2027, yang bakal direalisasikan dari tingkat pusat, 38 provinsi, hingga 514 kabupaten/kota. Lewat Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), Bapanas mematok target pengiriman 19.500 ton pangan dari kawasan surplus menuju kawasan defisit.

Tidak sebatas menjaga pasokan, dana tambahan juga akan disalurkan demi memperkuat ketahanan pangan berbasis komunitas. Bapanas memasang target pembinaan pada 125 Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) dan pengembangan Rumah Pangan B2SA di 1.571 kelompok. Langkah intervensi turut diarahkan ke kawasan rawan pangan dengan sasaran 10.500 keluarga, disusul penyerahan 6.000 paket bantuan beras terfortifikasi.

Suntikan anggaran ini juga mencakup penguatan keamanan pangan segar, perumusan regulasi dan rekomendasi kebijakan, fasilitasi serta pembinaan OKKPD, hingga pengawasan kebersihan dan keamanan pangan segar.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Muhammad Habibur Rochman menilai bahwa dukungan pendanaan harus difokuskan pada program yang mempunyai sasaran serta dampak konkret bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi upaya Badan Pangan Nasional dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan nasional. Dalam pembahasan RKA 2027, kami memandang dukungan anggaran perlu diarahkan pada program yang memiliki sasaran, output, dan dampak yang jelas bagi masyarakat,” ujar Habib.

Amran berharap alokasi dana tambahan ini dapat mengawal kelancaran program prioritas Bapanas sekaligus memperkokoh ketahanan pangan nasional.

“Dukungan Komisi IV DPR RI kami harapkan agar program prioritas Bapanas pada 2027 dapat berjalan optimal dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan serta memperkuat ketahanan pangan nasional,” tandasnya.

Terkini