JAKARTA - Berikut informasi mengenai bocoran formasi CPNS 2026 untuk lulusan SMA/SMK hingga jenjang S1. Seperti yang telah diketahui, pemerintah berpeluang membuka kembali pendaftaran CPNS pada 2026 guna memenuhi pelbagai kebutuhan formasi.
Akan tetapi, pemerintah lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat ini masih berkoordinasi mengenai jadwal resmi pembukaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026.
Sampai sekarang, belum ada penetapan resmi berkenaan dengan tanggal pendaftaran, alokasi formasi, maupun rincian mekanisme seleksinya.
Meski demikian, untuk langkah persiapan awal, Anda dapat mencermati persyaratan pendaftaran CPNS 2026 di bawah ini.
Persyaratan Umum CPNS 2026
Mengacu pada UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 serta regulasi BKN dan KemenPAN-RB, para pelamar diharuskan memenuhi kriteria dasar sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal sesuai batas yang ditentukan pada masing-masing formasi.
Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat dari status PNS, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan kualifikasi jabatan.
Mempunyai latar belakang pendidikan yang sejalur dengan ketentuan formasi.
Bersedia ditempatkan di seluruh penjuru wilayah Indonesia.
Dokumen yang Wajib Disiapkan:
KTP Elektronik
Kartu Keluarga (KK)
Ijazah beserta Transkrip Nilai (legalisir)
Surat Lamaran dan Surat Pernyataan (sesuai format instansi)
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Surat Keterangan Sehat
Pas foto terbaru
Swafoto (selfie) dengan memegang KTP serta Kartu Informasi Akun SSCASN