Gaji PPPK Rp23 Triliun Pindah ke APBN 2027, Beban APBD Daerah Berkurang

Rabu, 16 September 2026 | 23:13:00 WIB

EDUKASIEKONOMI.COM — Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah menyepakati anggaran Rp23 triliun untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBN mulai 2027. Skema baru ini memindahkan beban yang selama ini mayoritas ditanggung pemerintah daerah lewat APBD. Keputusan itu sekaligus memberi kepastian pembayaran gaji bagi ratusan ribu PPPK, terutama guru dan tenaga pendidik di daerah.

Kesepakatan anggaran Rp23 triliun untuk gaji PPPK diambil dalam pembahasan RAPBN 2027. Selama ini, pos pembayaran honorarium PPPK sebagian besar mengandalkan kas daerah. Perubahan skema ini membuat pemerintah pusat mengambil alih tanggungan tersebut.

Detail Kesepakatan Banggar dan Pemerintah

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyatakan perubahan skema pembiayaan itu mulai berlaku pada 2027. Menurut dia, mayoritas PPPK yang selama ini dibiayai APBD adalah guru dan tenaga pendidik di daerah.

"Namun pada tahun 2027, Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk gaji atau honorarium P3K ditanggung oleh pusat melalui APBN," kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/9).

Dengan pengalihan ke APBN, pemerintah pusat menanggung kebutuhan gaji mereka. Said menilai keputusan itu memberi kepastian terhadap pembayaran gaji PPPK pada tahun depan.

Respons atas Kekhawatiran Keberlanjutan Kontrak

Kesepakatan ini menjawab kekhawatiran soal keberlanjutan kontrak kerja PPPK. Said memastikan anggaran Rp23 triliun sudah disepakati dalam pembahasan RAPBN 2027, sehingga para PPPK diminta tidak khawatir terhadap pembiayaan gaji mereka.

"Kami minta para P3K terus bekerja dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik," ujarnya.

Menurut Said, keputusan itu menindaklanjuti pertemuan antara pimpinan DPR dan perwakilan PPPK yang sebelumnya meminta kejelasan mengenai keberlanjutan pekerjaan mereka.

Dampak ke Keuangan Daerah

Perubahan skema pembiayaan ini mengurangi beban belanja rutin pemerintah daerah. Anggaran daerah yang sebelumnya dipakai membayar pegawai bisa dialihkan untuk kebutuhan pembangunan lain.

Bagi pemerintah kabupaten dan kota, ruang fiskal yang terbuka berpotensi dipakai membiayai infrastruktur, layanan kesehatan, atau program lain yang selama ini tertahan. Efeknya terasa paling besar di daerah dengan jumlah PPPK besar, terutama yang mengandalkan sektor pendidikan.

Kepastian pembiayaan dari pusat juga mengurangi risiko keterlambatan gaji yang kerap muncul ketika pendapatan asli daerah melemah. Pemda tidak lagi harus menambal kekurangan dari pos anggaran lain setiap kali kas daerah menipis.

Bagi para PPPK, kepastian ini menutup ketidakpastian yang sempat mencuat soal kelanjutan kontrak mereka. Guru dan tenaga pendidik di daerah menjadi kelompok yang paling langsung merasakan dampaknya.

Yang masih menunggu adalah rincian teknis pencairan dan mekanisme transfer dari APBN ke masing-masing daerah. Tanpa aturan pelaksana yang jelas, kekhawatiran soal keterlambatan bisa muncul kembali meski sumber dananya sudah berpindah ke pusat.

Terkini