OJK Beberkan Penyebab Pertumbuhan Paylater Perbankan Melambat per Juni 2026

OJK Beberkan Penyebab Pertumbuhan Paylater Perbankan Melambat per Juni 2026
Kepala Pengawas Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Foto: NET)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perlambatan laju pertumbuhan pinjaman buy now pay later alias paylater perbankan pada Juni 2026 jika dibandingkan bulan sebelumnya mencerminkan normalisasi kecepatan ekspansi usai periode ekspansi yang masif.

Kepala Pengawas Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengutarakan bahwa paylater perbankan pada Juni 2026 meningkat 33,54% secara tahunan (year on year/YoY), melambat apabila dikomparasikan dengan Mei 2026 yang berada di angka 37,72% (YoY). 

Situasi ini sejalan dengan semakin besarnya baseline outstanding kredit paylater (high base effect).

“Ini bukan mengindikasikan penurunan permintaan maupun melemahnya prospek bisnis paylater,” kata Dian, dikutip pada Senin (10/8/2026).

Peningkatan baki debet kredit paylater perbankan pada Juni 2026 senantiasa memperlihatkan tren yang solid. 

Dian mengemukakan, pertumbuhan baki debet kredit paylater bank pada kurun waktu ini sebesar 33,54% (YoY) dengan nominal outstanding mencapai Rp30,71 triliun. Pada kurun waktu yang serupa, NPL senantiasa terkendali pada level 2,36%.

Kendati mengalami perlambatan secara industri, OJK mencatat kredit paylater pada kategori bank berdasarkan modal inti (KBMI) 3 dan 1 meningkat signifikan pada Juni 2026. 

Pada masa tersebut, OJK mencatat kredit paylater pada bank KBMI 3 menanjak sebesar 134,01% (YoY) Kendati dengan porsi yang masih terbatas sejumlah 12% dari total kredit paylater. Selanjutnya, KBMI 1 pun meningkat tinggi sebesar 70,10% (YoY), dengan porsi kredit paylater sebesar 23%.

Secara nominal OJK mencatat baki debet kredit paylater paling tinggi terdapat pada kategori bank KBMI 2 sebesar Rp12,67 Triliun, yang meningkat sebesar 36,03 % (YoY). 

Dalam pada itu, Dian mengutarakan bahwa kenaikan baki debet paylater pada berbagai kategori bank memperlihatkan bahwa adopsi paylater kian meluas dan tidak hanya terkonsentrasi pada bank-bank tertentu.

Meskipun demikian, Dian menyebutkan bahwa model bisnis kredit paylater memang cenderung dikuasai oleh Bank selain KBMI 4 yang berjalan lewat skema kolaborasi bank bersama platform digital (e-commerce, digital wallet, serta Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi). 

Menurutnya, perbedaan kecepatan pertumbuhan antar kategori bank merupakan suatu kewajaran.

Selain itu, kondisi ini dipengaruhi oleh beragam elemen, di antaranya perbedaan strategi serta karakteristik bisnis masing-masing bank, risk appetite, ukuran basis (magnitude) portofolio yang dimiliki, segmentasi nasabah, tingkat penetrasi produk, serta fase pengembangan ekosistem digital.

“Bank dengan basis portofolio yang masih relatif kecil umumnya berpotensi mencatat pertumbuhan persentase yang lebih tinggi dibandingkan bank dengan portofolio yang sudah besar,” tuturnya.

Walaupun demikian, Dian menegaskan bahwa perhatian utama OJK bukan sekadar tingginya pertumbuhan, melainkan bagaimana ekspansi tersebut senantiasa didukung oleh manajemen risiko yang memadai, mutu aset yang terkendali, serta kapasitas bank dalam mengelola risiko kredit dan risiko operasional.

Dia menekankan, selama asas kehati-hatian tersebut diimplementasikan dengan baik, OJK memandang kredit paylater perbankan masih mempunyai ruang untuk berkembang sebagai salah satu opsi pembiayaan yang menopang kebutuhan masyarakat serta memperluas inklusi keuangan secara sehat.

Dari sisi pengawasan, OJK pun terus memotivasi agar peningkatan kredit, termasuk paylater, dieksekusi secara sehat dan prudent

Oleh karena itu, pihak otoritas mengharapkan bank tetap mengaplikasikan asas kehati-hatian dalam proses akuisisi nasabah, asesmen kelayakan kredit, penentuan limit, serta pengelolaan risiko.

“Dengan demikian, pertumbuhan yang terjadi tidak hanya tinggi, tetapi juga berkualitas dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index