JAKARTA - Politisi Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menganggap pidato Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI 2026 sesuai dengan situasi terkini. Kendati demikian, ia menggarisbawahi bahwa seluruh ide yang dipaparkan wajib ditopang informasi yang tepat, mutakhir, serta sesuai kebutuhan.
"Semua yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto saya kira bukan tidak mungkin, mungkin asal basis datanya akurat, aktual, dan relevan sehingga tidak ada lagi tadi juga disebut main-main dengan data," katanya di Kompleks Parlemen, Jumat (14/8/2026).
Rieke memandang sebaik apa pun rancangan pembangunan yang disiapkan oleh negara tidak bakal berfungsi secara maksimal apabila terhalang ketiadaan fondasi informasi yang benar.
"Sebagus apa pun rencana pembangunan, sebagus apa pun konsep pemerintah tanpa data yang akurat, yang terjadi ini hanya sekadar di atas kertas," tuturnya.
Rieke pun memberi peringatan bahwa informasi yang salah atau keliru mampu membawa pengaruh buruk terhadap alokasi pembiayaan negara. Dirinya mendapati informasi palsu berisiko memicu penciptaan anggaran fiktif yang bermuara pada celah tindak pidana suap maupun penyelewengan.
"Tidak boleh lagi main-main dengan datanya. Data fiktif terindikasi menghasilkan anggaran yang fiktif, anggaran yang fiktif akan menghasilkan korupsi," tegasnya.
Rieke mencermati empat pilar utama Kabinet Merah Putih yang dijabarkan oleh Prabowo, meliputi pelaksanaan mandat UUD 1945, penjagaan terhadap kedaulatan serta kebutuhan vital nasional, penyelesaian problem masyarakat dalam tempo sesingkat-singkatnya, serta pemihakan total terhadap kesejahteraan warga, anak, serta generasi penerus.
Menurut pandangannya, keempat pilar tersebut terhubung erat dengan fondasi historis pemikiran perencanaan pembangunan nasional.
Ia turut merujuk sejumlah pemikiran dari tokoh-tokoh penting seperti Mohammad Hatta, Sumitro Djojohadikusumo, hingga jajaran anggota MPR mula-mula yang merumuskan haluan pembangunan bangsa.
"Relevan dalam empat hal asal tidak kehilangan akar historis yang saya sampaikan tadi," kata Rieke.
Walau demikian, Rieke berpandangan ada satu elemen krusial yang mendesak untuk segera direalisasikan agar berbagai program tersebut dapat berjalan secara terarah serta tepat sasaran, yakni pengesahan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia.
Rieke mengungkapkan pihak legislatif sudah menyetujui draf RUU Satu Data Indonesia melalui forum rapat paripurna tertanggal 21 Juli 2026.
Meskipun demikian, sampai detik ini pihak eksekutif dilaporkan belum menyerahkan surat presiden beserta daftar inventarisasi masalah guna melanjutkan tahapan pembahasan berikutnya.
Ia menilai pengokohan sistem informasi ini menduduki posisi krusial, utamanya pada implementasi program pemerintah seperti distribusi bahan pangan serta penanganan darurat pangan.
Ia menyatakan bahwa berbagai program tersebut wajib bersandar pada fondasi informasi yang valid supaya setiap bantuan sosial mampu menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.