EDUKASIEKONOMI.COM — Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam melaporkan 11 dari 13 indikator pemulihan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sudah berstatus hijau atau berjalan sesuai target. Dua indikator masih kuning, yakni normalisasi sungai dan dukungan bagi korban rumah rusak berat atau hilang. Evaluasi ini disampaikan dalam kunjungan kerja ke Lubuk Basung, Rabu.
Wakil Kepala Posko Nasional Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, Marsma TNI Ridha Hermawan, mengatakan capaian itu menunjukkan perkembangan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Menurut dia, jumlah indikator kuning sudah jauh berkurang.
"Dari 13 indikator pemulihan pemerintahan dan kemasyarakatan, sebanyak 11 indikator telah berstatus hijau," kata Ridha di Lubuk Basung, Rabu.
Dua Indikator yang Masih Kuning
Dari 13 indikator yang dipantau, dua belum memenuhi target. Pertama, normalisasi sungai yang terdampak material bencana. Kedua, dukungan bagi korban yang rumahnya rusak berat atau hilang.
Ridha menilai dua sektor itu butuh perhatian lebih karena berkaitan langsung dengan keselamatan warga dan pemulihan tempat tinggal. Satgas, kata dia, terus berkoordinasi harian dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memperbarui data penanganan.
"Kami setiap hari berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, sekaligus terus mengupdate data-data terkait penanganan pascabencana," ujarnya.
Progres yang Dipantau Berkala
Satgas melakukan monitoring dan evaluasi berkala bersama pemerintah daerah. Ridha mengapresiasi kinerja Pemkab Agam yang dinilainya mampu menekan jumlah indikator bermasalah.
"Awalnya indikator kuning masih cukup banyak, namun sekarang sudah banyak sekali progresnya," katanya.
Kebutuhan di Luar Kewenangan Daerah
Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal menyatakan kunjungan Satgas menjadi momentum mengevaluasi progres sekaligus menyampaikan kebutuhan yang masih bergantung pada dukungan pemerintah pusat.
"Kami yakin dan percaya kedatangan Bapak Ridha beserta rombongan ingin melihat progres apa yang sudah kami lakukan. Kami juga percaya kedatangan Pak Ridha dan rombongan untuk membantu kami apabila masih terdapat kendala ataupun kekurangan yang diperlukan dalam membantu Kabupaten Agam," kata Iqbal.
Dalam pertemuan itu, Pemkab Agam mengangkat sejumlah persoalan yang berada di luar kewenangannya. Salah satunya ruas jalan provinsi Manggopoh–Kelok 44–Padang Lua yang terdampak longsor dan membutuhkan percepatan penanganan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Hunian Tetap Mulai Dibangun Akhir September 2026
Pemkab Agam melaporkan rencana pembangunan hunian tetap di kawasan Padang Madani atau lahan eks PT Inang Sari. Pembangunan ditargetkan dimulai akhir September 2026.
Ketersediaan air bersih menjadi kebutuhan utama di kawasan itu. Pemkab Agam menyiapkan alternatif berupa pembangunan sumur air tanah maupun jaringan pipa PDAM, dan berharap dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat karena nilainya cukup besar.
Rehabilitasi dan rekonstruksi juga berjalan pada sejumlah infrastruktur terdampak, meliputi jalan, jembatan, irigasi, fasilitas pendidikan, pemadam kebakaran, air bersih, dan sarana pendukung lain.
Penguatan Koordinasi dan Pemetaan Risiko
Pemkab Agam bersama pemerintah provinsi dan pusat memperkuat koordinasi, pengawasan pekerjaan, serta pemetaan risiko terhadap paket pekerjaan yang menghadapi kendala lahan, kawasan hutan, penyesuaian anggaran, maupun administrasi.
Pemerintah daerah menargetkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak sekadar memulihkan layanan dan infrastruktur. Ketahanan Agam dalam menghadapi potensi bencana ke depan juga menjadi sasaran akhir dari seluruh rangkaian penanganan pascabencana.