EDUKASIEKONOMI.COM — Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengonfirmasi perubahan status desil tersebut setelah dilakukan pemutakhiran data sosial ekonomi. "Kan sudah, sudah dimutakhirkan sekarang dia ada di desil 3," ujar Amalia kepada wartawan di kediaman Ketua MPR RI Jakarta Selatan, Jumat (28/8).
Pemutakhiran Data Jadi Kunci Akurasi DTSEN
Amalia menjelaskan bahwa data sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis, sehingga pembaruan berkala menjadi keharusan agar DTSEN mencerminkan realitas terkini. "Jadi kuncinya adalah pemutakhiran menjadi kunci supaya datanya sesuai dengan fakta yang terbaru," katanya.
Perubahan status ini menyelesaikan keganjilan yang sempat mencuat pekan lalu. Timbul, warga Ngentakrejo, Lendah, Kulon Progo, mengaku kaget ketika mengetahui namanya masuk desil 9—kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi—saat mengurus surat keterangan tidak mampu untuk anaknya yang berkuliah di Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Penghasilan Tak Menentu, Sempat Tercatat Desil 1
Keseharian Timbul sebagai pengemudi becak motor di kawasan Malioboro, Yogyakarta, jauh dari gambaran rumah tangga desil 9. Ia mengaku penghasilan bersihnya hanya sekitar Rp50 ribu per hari jika mendapatkan penumpang, dan kerap pulang tanpa pendapatan sama sekali.
"Penghasilan dari betor ini enggak menentu, kadang bisa narik, kadang enggak. Seharian enggak dapat sama sekali sering," ujarnya saat ditemui di kediamannya, Senin (24/8). Sebelumnya, Timbul tercatat dalam desil 1 dan telah menerima sejumlah bantuan sosial pemerintah.
Implikasi Status Desil bagi Akses Bantuan
Penetapan desil dalam DTSEN menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial dan subsidi pemerintah. Kesalahan klasifikasi berpotensi menghambat akses warga kurang mampu terhadap bantuan, seperti yang dialami Timbul saat mengurus surat keterangan tidak mampu untuk keringanan biaya kuliah putranya.
Dengan turunnya status ke desil 3, Timbul kini masuk dalam kategori masyarakat yang berhak menerima program perlindungan sosial. Peristiwa ini menyoroti pentingnya akurasi data tunggal yang tengah dibangun pemerintah sebagai basis penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.
BPS menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data secara berkala. Masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dapat melapor melalui mekanisme sanggah di tingkat desa/kelurahan atau kanal pengaduan resmi BPS untuk dilakukan verifikasi ulang.