HKI: Birokrasi Berbelit Hambat Realisasi Investasi, Daya Saing RI ke-48

HKI: Birokrasi Berbelit Hambat Realisasi Investasi, Daya Saing RI ke-48

EDUKASIEKONOMI.COM — Himpunan Kawasan Industri Indonesia mencatat perizinan berbelit, regulasi tumpang tindih, dan koordinasi antarinstansi yang lemah masih menjadi penghambat utama realisasi investasi di kawasan industri. Persoalan itu muncul saat daya saing Indonesia di IMD World Competitiveness Ranking 2026 merosot ke posisi ke-48 dari 70 negara.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma'ruf Maulana menyebut sejumlah hambatan struktural yang membuat investor ragu menanam modal di dalam negeri. Mulai dari urusan izin, aturan yang saling bertabrakan, sampai koordinasi antarkementerian yang berjalan lambat.

Kondisi itu memperpanjang ketidakpastian bagi calon investor. Ujungnya, minat masuk ke sektor kawasan industri tidak berbanding lurus dengan nilai investasi yang benar-benar terealisasi.

Daya Saing RI Melorot ke Peringkat 48

Akhmad Ma'ruf menyoroti penurunan peringkat Indonesia dalam IMD World Competitiveness Ranking (WCR) 2026. Indonesia kini berada di posisi ke-48 dari 70 negara yang disurvei.

Posisi itu menjadi tantangan tersendiri bagi upaya merealisasikan investasi. Pasalnya, peringkat daya saing kerap jadi rujukan investor asing sebelum memutuskan menempatkan modal di suatu negara.

Menurut HKI, birokrasi yang berbelit masih menjadi persoalan utama yang dihadapi investor untuk masuk ke Indonesia. Perbaikan dan sinkronisasi kebijakan dinilai belum berjalan secepat yang dibutuhkan pasar.

Butuh Lembaga Khusus Pengawal Investasi

HKI mengusulkan adanya lembaga yang secara khusus mengawal realisasi investasi. Tujuannya agar komitmen yang sudah disepakati tidak berhenti di tahap penandatanganan.

Selama ini, kata Akhmad Ma'ruf, investor kerap berhadapan dengan aturan berbeda di tiap instansi. Sinkronisasi kebijakan antarlembaga dinilai mendesak agar proses perizinan tidak memakan waktu berlarut-larut.

Usulan itu muncul di tengah kebutuhan mempercepat masuknya modal asing. Tanpa perbaikan tata kelola, target investasi berisiko kembali meleset.

Wiraraja Madura Incar Investasi Rp 12 Triliun

Kawasan Industri Wiraraja Madura menjadi salah satu proyek yang dikembangkan untuk menarik investasi. Sektor yang dibidik mencakup bioetanol, furnitur, tekstil, hingga panel surya.

Nilai investasi yang ditargetkan mencapai Rp 12 triliun. Dana itu disebut berasal dari investor China, Dubai, dan Korea.

Besarnya angka yang dibidik membuat kesiapan infrastruktur dan kepastian regulasi jadi penentu. Investor tidak hanya melihat insentif, tetapi juga kemudahan menjalankan usaha setelah pabrik berdiri.

Dampak ke Pelaku Usaha dan Tenaga Kerja

Bagi pelaku usaha, hambatan perizinan berarti biaya waktu yang membengkak. Setiap bulan penundaan menambah beban operasional sebelum produksi dimulai.

Dampaknya menjalar ke serapan tenaga kerja di daerah sekitar kawasan industri. Pembangunan pabrik yang tertunda otomatis menahan pembukaan lapangan kerja baru.

Pemerintah daerah juga ikut terdampak karena penerimaan dari aktivitas industri belum bisa dipetik. Padahal kawasan industri biasanya menjadi motor pertumbuhan ekonomi wilayah.

Perbaikan iklim investasi kawasan industri jadi ujian nyata bagi pemerintah. Tanpa pemangkasan birokrasi dan sinkronisasi aturan, target investasi besar seperti di Wiraraja Madura sulit berjalan sesuai jadwal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index