BP BUMN Gabung Inhutani I dan V, Lanjutan Streamlining Perhutani

BP BUMN Gabung Inhutani I dan V, Lanjutan Streamlining Perhutani

EDUKASIEKONOMI.COM — Badan Pengaturan BUMN memastikan Inhutani I dan Inhutani V akan digabungkan menjadi satu entitas usaha di bawah Perum Perhutani. Langkah ini melanjutkan konsolidasi yang sudah berjalan sejak 2022, ketika enam entitas Perhutani dilebur menjadi dua perusahaan. Penggabungan menyasar unit yang dinilai sudah lama tidak beroperasi optimal.

Direktur Pengelolaan Perum BP BUMN Muhammad Khoerur Roziqin menyampaikan rencana penggabungan tersebut dalam acara Media Engagement BP BUMN Bersama Perum Perhutani di Bandung, Jumat (18/9/2026). Menurut dia, Inhutani I dan Inhutani V bakal disatukan sebagai bagian dari program streamlining dan transformasi perusahaan pelat merah.

Konsolidasi Perhutani Sudah Berjalan Sejak 2022

Perum Perhutani sebelumnya telah merampingkan sejumlah entitas usahanya pada 2022. Inhutani I, II, dan III bergabung ke dalam Inhutani I. Sementara Inhutani IV, V, dan PT Perhutani Anugerah dilebur ke dalam Inhutani V.

Roziqin menjelaskan, alasan penggabungan dua entitas usaha tersebut karena salah satu bisnis yang dijalankan Inhutani V dalam pemanfaatan sungai dan penghijauan sudah lama tidak beroperasi.

"Jadi Inutani, Perhutani sendiri sebenarnya tidak memiliki anggota perusahaan, tetapi dulu karena ada penggabungan-penggabungan jadi punya Inutani lagi dan mendirikan sendiri anak kandung," ungkapnya.

Fokus Bisnis Inhutani I dan V Berbeda

Inhutani I saat ini berfokus pada bisnis kayu dengan produk kayu bulat, kayu olahan, dan biomass. Perusahaan itu juga mengembangkan proyek nature based solutions atau perdagangan karbon.

Adapun Inhutani V berfokus pada produk hasil hutan bukan kayu. Produk utamanya meliputi gondorukem, terpentin, dan derivatnya.

Perbedaan lini usaha itu membuat penggabungan perlu mempertimbangkan kelanjutan operasional masing-masing unit. Pemanfaatan sungai dan program penghijauan yang selama ini dijalankan Inhutani V menjadi salah satu bagian yang dikaji ulang.

Target Streamlining BUMN: 652 Entitas Dipangkas

BP BUMN bersama BPI Danantara menggencarkan percepatan streamlining perusahaan. Tujuannya membangun struktur yang lebih ramping, efektif, dan efisien.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria menyebut sebanyak 652 perusahaan pelat merah akan dipangkas. Setelah proses itu selesai, hanya tersisa 250 perusahaan BUMN.

"Kurang lebih nanti total yang akan kita selesaikan itu 652 perusahaan yang akan hilang. Dan sehingga nanti kita hanya akan punya 250 perusahaan," ujar Dony dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (9/8/2026).

Hingga kini, sebanyak 274 entitas telah ditata sebagai bagian dari transformasi pengelolaan BUMN.

"Kami laporkan sebelumnya bagaimana kami melakukan streamlining. Nah, resultnya sekarang sudah 274 perusahaan yang kita lakukan streamlining," terang dia.

Dampak ke Kinerja dan Tata Kelola Perhutani

Penggabungan Inhutani I dan V menambah daftar konsolidasi di lingkungan Perhutani. Bagi pelaku usaha kehutanan, langkah ini berpotensi mengubah peta pemasok kayu olahan, gondorukem, dan terpentin di pasar domestik.

Dony juga sudah menggelar pertemuan bersama Utusan Khusus Presiden untuk membahas perkembangan transformasi BUMN. Dalam pertemuan itu, sejumlah dampak positif dari transformasi mulai dirasakan di beberapa BUMN.

Belum ada keterangan resmi soal tenggat penyelesaian penggabungan Inhutani I dan V. Begitu pula soal valuasi aset maupun skema hukum yang akan dipakai dalam peleburan kedua entitas tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index