EDUKASIEKONOMI.COM — Tingkat literasi sektor perasuransian pada SNLIK 2026 tercatat 42,84 persen, turun dari 45,45 persen pada survei tahun sebelumnya. OJK menilai penurunan itu muncul karena cakupan survei tahun ini jauh lebih luas, bukan karena pemahaman masyarakat melemah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 untuk sektor perasuransian. Angkanya berada di 42,84 persen, lebih rendah dibanding capaian SNLIK 2025 yang sebesar 45,45 persen.
Penurunan itu menjadi perhatian karena asuransi termasuk sektor keuangan yang paling jarang dipahami masyarakat. OJK menyebut ada faktor metodologi yang membuat angka tahun ini tidak bisa dibandingkan langsung dengan tahun lalu.
Mengapa Angka Literasi Asuransi Turun
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menjelaskan, cakupan SNLIK 2026 jauh lebih besar ketimbang edisi sebelumnya. Jumlah responden SNLIK 2025 hanya 10.800 orang, sementara SNLIK 2026 menjangkau 75.000 responden.
Wilayah survei juga meluas. SNLIK 2026 mencakup 514 kabupaten dan kota, sedangkan SNLIK 2025 hanya 120 kabupaten dan kota.
"Selain itu, ruang cakupannya pada SNLIK di 514 kabupaten dan kota, sehingga menghasilkan indeks yang tidak hanya pada level nasional, tetapi sampai ke tingkat provinsi. Hal itu tentunya berbeda dengan SNLIK 2025 yang hanya mencakup 120 kabupaten dan kota," ujar Dicky dalam jawaban RDK OJK, Rabu (16/9/2026).
Literasi Keuangan Nasional Justru Lampaui Target
Di level nasional, capaian SNLIK 2026 sebenarnya positif. Tingkat literasi keuangan mencapai 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan 93,61 persen.
Kedua angka itu melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Pemerintah mematok literasi keuangan 69,35 persen dan inklusi keuangan 93 persen.
Dicky menilai pemahaman masyarakat terhadap industri keuangan secara keseluruhan sudah baik. Meski begitu, pemahaman per sektor masih timpang antarwilayah.
"Ada yang memang pemahamannya sudah cukup baik di daerah tertentu. Namun, ada yang mungkin masih belum terlalu terjangkau dengan semua produk keuangan atau sektor jasa keuangan di daerah-daerah tertentu. Hal itu tentu perlu dilakukan penguatan," tuturnya.
Strategi OJK Persempit Kesenjangan Antarwilayah
OJK tidak memakai pendekatan seragam untuk semua daerah. Dicky menyebut pihaknya mengajak industri dan pemangku kepentingan lain menyusun program sesuai kondisi lapangan.
Salah satu program utamanya adalah Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) untuk perluasan akses. Untuk asuransi, OJK mendorong penyediaan produk yang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat di tiap daerah.
"Program utamanya adalah Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) untuk perluasan akses. Terkait asuransi, tentu melakukan penyediaan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat di masing-masing daerah. Hal itu tentunya bisa didiskusikan bersama industri," ungkapnya.
OJK juga memprioritaskan peningkatan inklusi pada kelompok masyarakat segmen prioritas. Provinsi dengan tingkat inklusi di bawah indeks nasional menjadi sasaran penguatan program.
"Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat bukan hanya makin memahami manfaat produk, melainkan juga risikonya," kata Dicky.
Bagi nasabah dan pemegang polis, angka 42,84 persen itu menjadi pengingat bahwa pemahaman produk asuransi masih jadi pekerjaan rumah. Perluasan cakupan survei ke 514 kabupaten dan kota membuat persoalan kesenjangan literasi antarprovinsi lebih terlihat jelas dibanding tahun-tahun sebelumnya.